BolaSepak – Parlemen Indonesia resmi membuka jalan bagi tiga pemain asing untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/2/2025), menyetujui permohonan naturalisasi Ole Lennard Ter Haar Romenij, Tim Henri Victor Geypens, dan Dion Wilhelmus Eddy Markx. Keputusan ini diambil setelah Komisi X dan Komisi XIII DPR RI memberikan rekomendasi positif.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memimpin rapat dan mengajukan pertanyaan kunci: "Apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Geypens, Dion Markx dan Ole Romeny dapat disetujui?" Jawaban kompak "Setuju" dari para anggota DPR yang hadir mengukuhkan persetujuan tersebut.
Dengan persetujuan DPR ini, proses naturalisasi ketiga pemain tersebut memasuki tahap akhir. Hanya tinggal dua langkah lagi yang harus dilalui: pengesahan Keputusan Presiden RI dan proses pengambilan sumpah sebagai WNI. Menariknya, Menpora Dito Ariotedjo mengungkapkan rencana pengambilan sumpah akan dilaksanakan di London pada 8 Februari mendatang. "Untuk sumpah dari pemerintah sudah menyiapkan jadwal di 8 Februari. Sumpahnya rencananya di London," ujar Menpora. Ketiga pemain tersebut kini selangkah lagi menjadi bagian dari keluarga besar sepak bola Indonesia.