BolaSepak – Rancangan Undang-Undang Tata Kelola Sepak Bola Inggris tengah menjadi sorotan. Jika disahkan, UU ini berpotensi memaksa Manchester City dan Newcastle United untuk berganti pemilik. Parlemen Inggris ingin melarang kepemilikan klub oleh negara.
Awalnya digagas Partai Konservatif, RUU ini kini dilanjutkan Partai Buruh pasca kemenangan Pemilu 2024. Tujuannya mulia: membentuk regulator sepak bola independen untuk mencegah krisis keuangan seperti yang menimpa Bury FC pada 2019. Bury, yang saat itu promosi ke League One, malah terdegradasi ke kasta sembilan akibat masalah finansial.
Manchester Evening News melaporkan, RUU tersebut telah lolos dari Majelis Rendah dan kini memasuki tahap pembahasan di Majelis Tinggi. Anggota Majelis Tinggi, Steve Bassam, bahkan mengajukan amandemen yang melarang klub milik negara beroperasi. Amandemen tersebut mensyaratkan klub yang terdampak harus melepaskan kendali negara sebelum mendapatkan izin operasional dari regulator sepak bola independen (IFR).
Situasi ini mengancam Manchester City, yang 81% sahamnya dimiliki Abu Dhabi United Group, perusahaan Sheikh Mansour, Wakil Presiden UEA. Begitu pula Newcastle, dengan 85% sahamnya dipegang Public Investment Fund, Arab Saudi. Jika RUU disahkan, kedua klub raksasa Premier League ini terancam dijual.
Meskipun The Times menilai peluang disahkannya amandemen tersebut kecil, ancaman tetap ada. Manchester City, juara bertahan Premier League empat musim terakhir dan peraih gelar domestik serta Liga Champions, dan Newcastle, yang tengah bangkit berkat suntikan dana Arab Saudi, harus bersiap menghadapi potensi perubahan besar. Nasib kedua klub ini kini bergantung pada keputusan parlemen Inggris.